Hal itu terungkap dalam dialog publik bertajuk "Pemenuhan Hak atas Air dan Peran Institusi Keuangan Internasional" yang diselenggarakan di Denpasar, Jumat. Hadir sebagai pembicara seorang ilmuwan lingkungan dari Sri Lanka, Hemantha Withanage, wakil Freedom from Debt Coalition (FDC) Milo Tsculing, wakil Asia Pacific Network for Food Souvereignity (AFNES), Dwi Astuti, dan profesor dari Universitas Udayana, Nyoman Sutawan.
Masing-masing pembicara saling berbagi pengalaman dan permasalahan air yang terjadi di negara mereka masing-masing. Para pembicara pada pokoknya menyatakan setuju bahwa dalam penanganan dan pengolahan air harus tetap memerhatikan hak asasi manusia, di mana air tidak dapat diperlakukan sebagai aset swasta, melainkan milik seluruh masyarakat.
"Air bukanlah aset ekonomi, tapi bagian dari hak asasi manusia dan lingkungan. Sungai juga memiliki hak sebagai sungai, tidak bisa dikuasai dan ditampung begitu saja untuk kepentingan ekonomi," kata Hemantha Withanage.
Withanage juga mengatakan bahkan pemenuhan air sangat penting, di atas berbagai hal yang terkait dengan hak asasi manusia. Karenanya, sudah sewajarnya semua negara harus menolak privatisasi air.
Sedangkan Milo Tsculing menuding privatisasi air yang terjadi di Manila tidak mambawa kebaikan apa pun, bahkan menjebak Filipina dalam jurang utang yang lebih dalam. "Dapat saya katakan privatisasi air di Manila ternyata tidak sesuai dengan keinginan bahkan memperburuk keadaan di Manila. Bahkan membuat Filipina terjebak pada utang-utang baru dari lembaga keuangan internasional," papar Milo Tsculing.
Dialog publik ini diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar, debt-WatchIndonesia, Aliansi Rakyat Untuk Citarum, Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KruHA), dan Asia Pacific Network for Food Souvereignity (APNFS).
sumber : kompas.com

0 komentar: